Kategori

BPI

SAFARI KETIGA PENGURUS BPI 2022

10 Juni 2022
Oleh: Humas BPI

Estimasi dibaca dalam 1.1 menit

Tanggal 9 Juni 2022 Safari ketiga Pengurus BPI 2022-2026. Kali ini mengunjungi Kemenko PMK dan diterima langsung oleh Bapak Didik Suhardi Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Menta, Pemajuan Budaya dan Peningkatan Prestasi Olahraga yang di dampingin oleh Bapak Maman Wijaya, Asisten Deputi yang sebelum menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Perfilman Kemdikbud. Gunawan Paggaru Ketua Umum BPI memperkenalkan seluruh pengurus dan menyampaikan prinsip dasar BPI sebagai komitmen seluruh pengurus dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengembangkan perfilman nasional bersama seluruh masyarakat perfilman baik yang terigistrasi sebanyak 62 asosiasi dari 4 unsur yaitu; Pendidikan, Profesi, Usaha dan Kegiatan sebagai stakeholder BPI maupun yang belum teregistrasi lebih kurang ada sekitar 500 komunitas perfilman yang tersebar di seluruh Indonesia. Mengutip pernyataan Ki Demang Soemardjono sebagai bapak pendidikan perfilman Indonesia, Ketua Umum Persatuan Karyawan Film dan Televisi Indonesia (KFT) pertama bahwa "Jika kita ingin bicara tentang wawasan nusantara dalam film maka kita harus menumbuhkan kembangkan perfilman nasional di seluruh wilayah nusantara"

Tujuan utama perfilman Indonesia adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan citra martabat bangsa di mata dunia.  Begitu Maman Wijaya menanggapi ketika Gunawan Panggaru menyampaikan bahwa perfilman Indonesia harus punya tujuan agar kita bisa mengukur dan harus melakukan apa untuk sampai tujuan itu. 

Menurut Didik Suhardi, yang perlu dijelaskan adalah standing position BPI sesuai yang diamatkan oleh UU no 33 tahun 2009 tentang perfilman dan Kepres no 32 tahun 2014 tentang pengukuhan BPI kepada seluruh pemangku kebijakan sehingga BPI bisa optimal menjalankan tugas dan fungsinya.

Salah satu fungsi film adalah pemajuan budaya dan pembangunan manusia yang berkrakter oleh karena itu pengembangan perfilman ada di kemdikbudristek. Dan fungsi yang lain sebagai komoditi maka bisa dikembangkan melalui kemenparekraf sebagai produk ekonomi kreatif.